Sebelum adanya
alat untuk merekam gempa Bumi, ukuran gempa dilaporkan dalam bentuk intensitas
goncangan tanah
dengan skala numerik. Skala yang paling luas digunakan adalah skala Mercalli (1902).
Mercalli membagi intensitas goncangan tanah menjadi 12 skala berdasarkan
tingkat kerusakan akibat gempa Bumi tersebut. Kerusakan akibat gempa ini
berkaitan erat dengan percepatan gerakan tanah (PGA). Oleh karena itu
intensitas Mercalli dikalibrasi dengan PGA menggunakan pendekatan log10 a
= I/3 -2,5.
Skala Mercalli
masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer
yang dapat mengukur kekuatan gempa Bumi di tempat kejadian. Adapun skala
Mercalli yang sudah mengalami penyesuaian MMI (Modified Mercalli Intensity) yaitu:
SKALA
|
GEJALA YANG DIAKIBATKAN
|
I MMI
|
Getaran tidak
dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang
|
II MMI
|
Getaran dirasakan
oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
|
III MMI
|
Getaran dirasakan
nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
|
IV MMI
|
Pada siang hari
dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah
pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
|
V MMI
|
Getaran dirasakan
oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah,
barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang,
bandul lonceng dapat berhenti.
|
VI MMI
|
Getaran dirasakan
oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester
dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan
|
VII MMI
|
Tiap-tiap orang
keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan
konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik
terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang
yang naik kendaraan.
|
VIII MMI
|
Kerusakan ringan
pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan degan
konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap
pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
|
IX MMI
|
Kerusakan pada
bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak.
Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
|
X MMI
|
Bangunan dari
kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel
melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
|
XI MMI
|
Bangunan-bangunan
hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam
tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
|
XII MMI
|
Hancur sama
sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap.
Benda-benda terlempar ke udara.
|
Instrumen
pengukur gempa pertama kali dikembangkan dan digunakan di California pada tahun
1958 oleh C.F. Richter. Skala magnitudo gempa merupakan sebuah ukuran
logaritmik kekuatan gempa Bumi berdasarkan pengukuran amplitudo maksimum
gelombang gempa Bumi. Richter enggunakan data kejadian gempaBumi di daerah
California yang direkam oleh Seismograf Woods-Anderson. Dengan mengetahui jarak
episenter ke seismograf dan mengukur amplitude maksimum dari sinyal yang
tercatat di seismograf maka akan didapatkan besarnya gempaBumi yang terjadi.
Magnitudo
Richter (ML) hanya cocok digunakan untuk gempa-gempa lokal saja atau
gempa Bumi yang berjarak kurang dari 600 Km dan gempa-gempa kecil. Apabila
jaraknya sudah melebihi 600 Km dan skala gempanya juga besar, maka ML
ini sudah tidak sesuai lagi digunakan. Saat ini, stasiun pengamat gempa yang
ada di seluruh dunia sudah sangat jarang menggunakan skala magnitudo ini.
Kemudian dikembangkan lagi magnitudo gelombang permukaan (Ms) dan
magnitudo gelombang badan (Mb).
Magnitudo gelombang permukaan (Ms) ini menggunakan untuk
mengukur simpangan/amplitudo gelombang permukaan/Rayleigh. Ms ini
dapat digunakan untuk mengukur jarak gempa Bumi yang lebih jauh. Penggunakan
magnitudo gelombang permukaan ini dikarenakan gempa yang berjarak lebih dari
600 Km dimana pusat gempanya dangkal, maka gelombang gempa yang akan terekam
didominasi oleh gelombang permukaan. Magnitudo didefinisikan sebagai logaritmik
dari perbandingan amplitudo (A) dan pergerakan tanah dengan periode dominan
(T). Dengan koreksi derajat (∆) dan kedalaman (h), maka MS
dapat dirumuskan:
MS =
log10 (A/T) + f (Δ,h)…………………………….………
(14.34)
Bila Ms dihubungkan
dengan intensitas maksimum maka persamaan tersebut dapat dituliskan:
MS = 2
Imax/3 + 1.7 log10
h – 1.4 ………………………………(14.35)
Sedangkan hubungan antara
magnitudo dan energi total adalah:
log10
E = 1.5 Ms + 4.8 ………………………………………… (14.35)
persamaan 14.35 seringkali
dituliskan:
E = 6.3 x 104 exp
(3.45Ms)..........................................................(14.37)
Hubungan antara momen sismik dengan energi gempa Bumi tergantung pada
mekanisme pelepasan stress dimana kekuatan gempaBumi sangat berkaitan dengan
energi yang dilepaskan oleh sumbernya. Hiroo Kanamori(1979) memperkenalkan
momen magnitudo (Mw) yang mengukur “seismic moment” atau momen seismik yang
menunjukkan seberapa besar energi yang dilepaskan untuk menghasilkan gempa Bumi
berdasarkan luas rekahan, panjang slip dan sifat rigiditas (kekakuan) batuan.
Mw inilah yang paling banyak digunakan saat ini sebagai skala gempa dalam skala
Richter. Momen seismik (Mo) dapat diestimasi dari dimensi pergeseran bidang
sesar atau dari analisis karakteristik gelombang gempaBumi yang direkam di
stasiun pencatat khususnya dengan broadband seismograph. Hubungan Mo dengan Mw
yaitu:
Momen seismik terbesar yang
pernah direkan yaitu pada gempa Bumi Chile, Mei 1960 dengan Mo = 2,5 x 1023
Nm, atau setara dengan Mw = 9,5 dan energi sebesar 1,2 x 1019
J.
Nilai skala gempa bersifat
logaritmik, ini berarti bahwa Skala gempa 6 = 10 x skala gempa 5, skala gempa 5
= 10 x skala gempa 4, dsb. Adapun skala gempa dalam skala Richter yaitu:
No comments:
Post a Comment